Tampilkan postingan dengan label saraf. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label saraf. Tampilkan semua postingan

Kamis, 05 Oktober 2023

Saraf

Kompetensi klinis yaitu  kompetensi yang harus dikuasai oleh lulusan dokter sebagai syarat untuk melakukan praktik kedokteran ,  dalam Peraturan Konsil Kedokteran Indonesia Nomor 11 tahun 2012 tentang Standar Kompetensi Dokter Indonesia (SKDI),mewajibkan beberapa kompetensi klinis yang harus dikuasai oleh lulusan sesudah mengikuti pendidikan dokter. Di dalam SKDI tahun 2012, ada  275 ketrampilanklinik dan 736 daftar penyakit yang harus...